Akibat Banjir Bandang, Proses Coklit KPU Luwu Utara Terhambat

Devi Trisnawati

Luwu Utara, MP – Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara dalam rangka perhelatan Pilkada menjadi terhambat akibat banjir bandang yang menimpa wilayah tersebut pada Senin (13/7/2020) lalu.

Demikian disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Supriadi Halim, saat ditemui di kantornya, Jumat (24/7/2020).

“Hal ini disebabkan oleh banjir bandang yang menimpa Luwu Utara beberapa waktu lalu,” katanya.

Berdasarkan data, sejumlah wilayah Kabupaten Luwu Utara yang terdampak paling parah, berada di Masamba, yaitu Bone, Bone Tua, Pombakka, Lapapa, Lero, Pongo dan Laba.

Untuk kecamatan Baebunta terdapat dua desa yang berpengaruh, yaitu Radda dan Meli. Selain itu terdapat empat desa di Kecamatan Sabbang.

BACA:  Ketua Pusat Studi Kebencanaan Unhas: Indonesia Supermarket Bencana!

“Untuk kecamatan Sabbang yaitu, desa Malimbu, desa Pakendekan, desa Sabbang dan juga desa Salama,” terang kembali Supriadi.

Supriadi juga mengatakan bahwa proses coklit tetap berjalan, namun hanya untuk wilayah yang tidak terkena dampak bencana banjir bandang.

Sementara, untuk saat ini pihaknya masih tengah melakukan pemetaan, termasuk pergeseran warga pengungsi yang berstatus wajib pilih.

“Kita tetap berupaya menjaga hak pilih masyarakat, solusinya saat ini tengah menunggu juknis dari KPU RI apakah ada perpanjangan atau tidak,” tandasnya.

Kabar Terkait