Luwu Utara, MP – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kepada seluruh kampus agar memberikan kelonggaran atau keringanan kepada mahasiswa terdampak banjir yang berasal dari Kabupaten Luwu Utara.
Kelonggaran yang dimaksudkan tersebut yakni dengan membebaskan pembayaran SPP serta pembayaran lainnya selama satu tahun kedepan karena musibah yang melanda wilayah Lutra telah menghanyutkan harta benda yang dimiliki oleh para korban.
“Kampus harus mendata mahasiwanya yang terdampak banjir bandang Lutra. Kemudian mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan pembayaran selama satu tahun,” ujar Ketua YLKI Palopo, Maksum Runi, Sabtu (25/7/2020). Dikutip dari tribunpalopo.
Maksum juga mengatakan, terkait pembebasan pembayaran diberi selama satu tahun, karena proses recovery atau pemulihan pasca banjir, akan memakan waktu lama. Diperkirakan, dalam satu tahun pasca banjir, barulah para korban ini sudah bisa sedikit bernafas.
Senada dengan hal rersebut, Alumni Universitas Andi Djemma (Unanda), Arifin Zainuddin Laila juga turut meminta kepada kampusnya untuk mengratiskan semua mahasiswa Luwu Utara yang terdampak banjir hingga kondisi mereka pulih kembali.
“Kami harap pihak kampus dapat membaca situasi ini. Harus ada keringanan bagi mahasiswa yang terdampak banjir,” katanya.
Untuk diketahui, banjir bandang yang menerjang Luwu Utara pekan lalu (13/7) telah memporak-porandakan 4 ribuan rumah dan puluhan korban jiwa, serta 15 ribu jiwa harus mengungsi.