IPMIL Palopo Gelar Dialog, Soroti Utang Pemkot yang Menggunung

MasambaPos.com
Dialog PP IPMIL Palopo di Warkop KNPI Kota Makassar, Minggu (18/8/2024).
Dialog PP IPMIL Palopo di Warkop KNPI Kota Makassar, Minggu (18/8/2024).

Makassar, MASAMBAPOS – Utang Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menjadi topik utama dalam dialog terbuka yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Palopo di Warkop KNPI Kota Makassar pada Minggu (18/8/2024).

Acara dengan tema “Review Utang dan Peluang Investasi” ini menghadirkan Hamzah Jalante, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, sebagai salah satu narasumber.

Dalam paparannya, Hamzah Jalante mengungkapkan bahwa utang sebesar Rp250 miliar yang membebani Pemkot Palopo disebabkan oleh perencanaan dan pengelolaan keuangan yang kurang memadai. Hamzah menjelaskan bahwa masalah ini sudah diperkirakan sejak lima tahun lalu.

“Jika perencanaan tidak dilakukan dengan hati-hati dan hanya mengandalkan intuisi, maka hasilnya seperti ini. Lima tahun lalu sudah diprediksi akan muncul utang sebesar ini. Saya telah memperingatkan bahwa gangguan likuiditas akan mempengaruhi keuangan Palopo,” kata Hamzah.

Hamzah juga menyoroti kebijakan Pemkot Palopo yang dianggap memaksakan pembangunan proyek infrastruktur, berdampak pada pengurangan anggaran belanja pegawai.

BACA:  Bupati IDP: Keterlaluan Jika Ada Korban Banjir Tidak Dapat Bantuan Logistik

“Akibat utang ini, pegawai menjadi korban dengan pemangkasan dan keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” ujarnya.

Hamzah menilai bahwa pembangunan Menara Payung merupakan salah satu contoh pemborosan anggaran, yang belum memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Palopo.

Karenanya, Pemkot disarankan agar lebih memanfaatkan ruang publik untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mencapai ribuan.

“Kenapa membangun menara, bukan mengelola ruang publik yang dapat mendukung 13 ribu UMKM? Kenapa tidak membangun pusat keramaian di wilayah selatan, tengah, dan utara kota dengan biaya yang lebih efisien?” lanjut Hamzah.

Untuk melunasi utang sebesar Rp250 miliar, Hamzah mengusulkan solusi yang bisa diimplementasikan dalam waktu tiga bulan, terlepas dari siapa yang terpilih sebagai Wali Kota Palopo.

Ia menyarankan intensifikasi pendapatan dan pengurangan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini terlalu banyak.

BACA:  Siap Menangkan AMIN, Simpanies Terus Lebarkan Sayap di Luar Luwu Raya

“Saat ini ada 36 OPD. Sebaiknya, maksimal hanya 14 dinas untuk mengurangi biaya operasional. Ini sudah menjadi perhatian anggota dewan. Selain itu, berdayakan 13 ribu UMKM,” tegas Hamzah.

Hamzah juga merekomendasikan pemeriksaan mendalam terhadap utang infrastruktur, bahkan jika perlu dilakukan audit forensik untuk memastikan jumlah dan volume utang yang akurat, guna mencegah potensi kerugian negara.

Sebagai penutup, Hamzah menekankan bahwa pembayaran utang harus menjadi prioritas bagi siapa pun yang terpilih sebagai Wali Kota Palopo pada Pilkada 2024.

“Siapa pun yang terpilih nanti, utang harus dibayar terlebih dahulu. Jangan memikirkan hal-hal lain seperti belanja atau pembangunan taman sebelum menyelesaikan utang,” tandasnya.

Di sisi lain, Ketua KNPI Sulsel, Andi Surahman Batara, yang juga merupakan putra asli Palopo, mengusulkan agar para kandidat calon Wali Kota Palopo diundang untuk mendiskusikan isu utang pemerintah daerah.

BACA:  [POLLING] Siapa Calon Bupati Luwu Utara 2024 Pilihan Anda?

Menurutnya, ini adalah tanggung jawab moral IPMIL untuk menguji kemampuan kandidat dalam menangani masalah ini.

“Para calon wali kota harus dilibatkan dalam pembahasan masalah utang. Ini adalah tanggung jawab moral IPMIL untuk menguji sejauh mana mereka mampu menangani persoalan ini. Kita perlu mendengar gagasan mereka mengenai masalah ini,” ujar Surahman Batara.

Senada dengan itu, mantan anggota DPRD Makassar, Mustagfir Sabry, yang juga pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Sulsel, menekankan bahwa utang dalam pemerintahan bukanlah sesuatu yang harus dihindari, namun harus disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah.

“Utang bukanlah sesuatu yang ‘haram’ dalam pemerintahan, tetapi harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai nilai utang melebihi kapasitas keuangan. Kami berharap IPMIL Palopo bisa menjadi yang terdepan dalam merespons persoalan ini,” ujar Mustagfir Sabry, yang akrab disapa Moses. (*)

Kabar Terkait