Lutra, MASAMBAPOS – Aktivitas tambang galian C ilegal di sejumlah sungai di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, masih berlangsung meskipun sudah mendapat perhatian publik.
Ketua Komunitas Wartawan Se-Luwu Utara (Kawasan), Putri Anggraeni, mengungkapkan keprihatinannya terkait lemahnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Ada beberapa tambang ilegal yang masih beroperasi di sungai-sungai yang dilintasi oleh Jalan Trans Sulawesi, salah satunya di Sungai Masamba,” ujar Putri dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin (23/12/2024).
Putri menilai aktivitas tambang ilegal ini memiliki dampak negatif yang besar terhadap ekosistem sungai dan berisiko menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah. “Selain merusak alam, kegiatan ini juga tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” tambahnya.
Dia juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas dan tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut.
“Kondisi cuaca yang tidak menentu seharusnya menjadi kewaspadaan bersama. Kita harus menjaga lingkungan, bukan merusaknya,” tegas Putri. Ia pun mendesak agar seluruh tambang ilegal segera ditutup. (via)