MAKASSAR – DPRD Kabupaten Luwu Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kegiatan yang dibuka Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, tersebut berlangsung di Swiss-Belhotel Makassar, Selasa (20/10/2026), dengan mengangkat tema “Sinergitas DPRD, BPK dan Aparat Penegak Hukum dalam Penguatan Pengawasan Keuangan Daerah dan Peningkatan Tata Kelola APBD.”
Bimtek ini menjadi forum penguatan kapasitas anggota DPRD sekaligus mendorong sinergi antara lembaga legislatif, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan aparat penegak hukum dalam mengawal tata kelola keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Andi Abdullah Rahim menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk mendukung pengawasan yang efektif serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai regulasi dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah diperlukan agar fungsi pengawasan DPRD dapat dijalankan secara optimal dan bertanggung jawab.
Perkuat Kapasitas Pengawasan Anggaran
Melalui kegiatan ini, anggota DPRD diharapkan semakin memahami ketentuan yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, termasuk pelaksanaan dan pengawasan APBD.
Penguatan kapasitas tersebut penting untuk mendukung pengawasan terhadap penggunaan anggaran agar berjalan tertib, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, sinergi antara DPRD, BPK, dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan penyimpangan serta meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hadirkan BPK dan Aparat Penegak Hukum
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Polres Luwu Utara, dan perwakilan BPK RI.
Keterlibatan para narasumber tersebut diharapkan memberikan perspektif mengenai pengawasan keuangan daerah dari sisi pemeriksaan, penegakan hukum, dan pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif.
Melalui kegiatan ini, DPRD Luwu Utara diharapkan dapat memperkuat perannya dalam mengawal perencanaan dan pelaksanaan APBD, sehingga penggunaan anggaran semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)





