MASAMBA – Persentase penduduk miskin di Kabupaten Luwu Utara pada 2026 tercatat sebesar 10,61 persen, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 10,74 persen.
Penurunan sebesar 0,13 poin persentase ini menunjukkan perbaikan indikator kemiskinan di daerah tersebut.
Data tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Luwu Utara, Asep Yahya Mawali, saat melakukan kunjungan kerja ke Ruang Bupati Luwu Utara, Jumat (30/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Asep memaparkan perkembangan sejumlah indikator sosial ekonomi, termasuk kondisi kemiskinan di Kabupaten Luwu Utara.
“Berdasarkan hasil pendataan BPS, persentase penduduk miskin di Kabupaten Luwu Utara pada 2026 tercatat sebesar 10,61 persen, turun dibandingkan tahun 2025 yang berada pada angka 10,74 persen. Ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi kemiskinan di Luwu Utara. Kami berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan,” ujar Asep.
Selain persentase penduduk miskin, Asep menyebut indeks kedalaman kemiskinan Luwu Utara juga mengalami perbaikan. Indikator tersebut menjadi salah satu ukuran untuk melihat kondisi kesejahteraan masyarakat miskin.
Pemda Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat
Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menyambut baik penurunan angka kemiskinan tersebut.
Ia menyebut capaian itu menjadi salah satu indikator perkembangan pembangunan daerah sekaligus dorongan untuk memperkuat program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penurunan angka kemiskinan ini tentu menjadi kabar baik bagi kita semua. Namun, ini bukan berarti pekerjaan kita selesai. Pemerintah daerah akan terus memperkuat program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat agar manfaat pembangunan semakin dirasakan,” kata Andi Rahim.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor dan memastikan program pembangunan diarahkan untuk membuka akses ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mengurangi jumlah penduduk yang masih berada dalam kondisi rentan.
Penurunan persentase penduduk miskin pada 2026 diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Luwu Utara melalui kebijakan dan program yang tepat sasaran serta berkelanjutan. (*)





