Pemkab Luwu Utara Dorong KIM Jadi Jembatan Informasi dan Aspirasi Warga

Pemkab Luwu Utara Dorong KIM Jadi Jembatan Informasi dan Aspirasi Warga

MASAMBA— Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mendorong penguatan peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai penghubung antara pemerintah dan warga, sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadapi derasnya arus informasi di ruang digital.

Dorongan itu disampaikan dalam sosialisasi keterbukaan informasi yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Utara di Ruang Wakil Bupati Luwu Utara, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Kerja KIM, Sarmini Sallu.

Kepala Diskominfo-SP Luwu Utara, Andi Zulkarnain, mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat yang aktif dan kritis, baik dalam menerima maupun menyampaikan informasi.

Menurutnya, peran tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“KIM tidak hanya menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Zulkarnain.

Dorong Masyarakat Cakap Memilah Informasi

Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, mendorong KIM agar semakin kreatif dalam memberdayakan masyarakat, terutama dalam mengelola dan menyaring informasi yang beredar melalui ruang digital.

Menurutnya, kemampuan memilah informasi menjadi semakin penting seiring cepatnya penyebaran informasi di media digital. Masyarakat perlu memiliki kemampuan membedakan informasi yang dapat dipercaya dengan informasi yang berpotensi menyesatkan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memfasilitasi kebutuhan informasi masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan efektif,” tegas Jumail.

Ia berharap KIM tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi dari pemerintah kepada masyarakat, tetapi juga mampu menangkap berbagai aspirasi dan kebutuhan warga di tingkat bawah.

Diperkuat hingga Tingkat Desa

Optimalisasi KIM diarahkan agar masyarakat, khususnya di tingkat desa, semakin aktif mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi mengenai pembangunan di wilayahnya.

Di sisi lain, KIM diharapkan menjadi kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah secara lebih terorganisasi.

Dengan peran tersebut, keberadaan KIM diharapkan dapat memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat sekaligus membantu membangun ekosistem informasi yang lebih sehat di tengah derasnya arus informasi digital. (*)

Related posts