Makassar, MASAMBAPOS – Wacana pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yang digagas Presiden Prabowo Subianto terus bergulir dan mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak.
Salah satunya dari masyarakat Luwu Raya yang telah lama bercita-cita membentuk Provinsi Luwu Raya. Namun, upaya tersebut hingga kini masih terkendala oleh syarat administratif, yakni jumlah daerah yang mengusulkan pembentukan DOB harus mencukupi.
Luwu Raya saat ini terdiri dari empat daerah, yakni Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Untuk mewujudkan Provinsi Luwu Raya, diperlukan minimal satu kabupaten tambahan agar syarat administratif terpenuhi.
Selain upaya pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dari Kabupaten Luwu, kini muncul wacana baru untuk memekarkan Kabupaten Luwu Timur menjadi dua wilayah terpisah.
Tokoh masyarakat Luwu Timur yang tinggal di Makassar, HM Asa’ad Mandas, mengemukakan bahwa pemekaran Luwu Timur merupakan langkah yang logis dan dapat diterima.
“Luwu Timur adalah salah satu contoh sukses pemekaran di Luwu Raya. Kabupaten ini memiliki kapasitas ekonomi yang cukup untuk mendukung pembentukan daerah baru,” kata Asa’ad, Minggu (5/1/2024).
Ia menjelaskan bahwa pemekaran tidak akan melemahkan kabupaten induk. Sebaliknya, langkah ini justru akan mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Dengan besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur, pemekaran menjadi dua kabupaten masih sangat memungkinkan. Daerah induk tetap bisa memberikan dukungan kepada daerah hasil pemekaran tanpa terlalu terbebani secara finansial,” ujar Asa’ad.
Asa’ad mengusulkan wilayah barat Luwu Timur, meliputi Kecamatan Wotu, Burau, Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, dan Kalaena, untuk dijadikan kabupaten baru.
Ia menilai wilayah ini memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perdagangan karena lokasinya yang strategis, berada di perbatasan tiga provinsi: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
“Wilayah barat Luwu Timur bisa berkembang lebih cepat dengan menjadi kabupaten tersendiri. Sektor pertanian dan perdagangan dapat lebih dioptimalkan, mengingat posisinya yang strategis,” tambah Asa’ad.
Sementara itu, kabupaten induk yang meliputi Kecamatan Angkona, Malili, Wasuponda, Nuha, dan Towuti dengan ibu kota di Malili, diharapkan dapat lebih fokus pada pengembangan sektor industri dan pertambangan.
Asa’ad meyakini bahwa potensi ini mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
“Saya kira langkah memekarkan Luwu Timur sangat strategis dan prospektif. Daerah ini memiliki kapasitas ekonomi yang memadai dan potensi wilayah yang luar biasa,” tegas Asa’ad.
Ia juga menekankan bahwa tujuan utama pemekaran wilayah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendekatkan pelayanan pemerintahan, dan memeratakan pembangunan.
Karena itu Asa’ad menghimbau bahwa upaya pemekaran tidak boleh bertujuan untuk kepentingan politik sektarian.
“Jika prinsip utamanya adalah mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka pemekaran Luwu Timur sangat masuk akal. Wilayah barat Luwu Timur akan lebih cepat berkembang jika dimekarkan, dan ini akan mempercepat pembangunan di seluruh Luwu Raya,” tutup Asa’ad optimis. (*)