Silaturahmi dengan Bupati Lutra, BPP DOB Bahas Progres Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Tim Redaksi
BPP DOB Provinsi Luwu Raya Temui Bupati Luwu Utara

MASAMBA — Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali menunjukkan perkembangan melalui pertemuan antara Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

Pertemuan tersebut membahas progres serta tahapan yang tengah ditempuh dalam proses pemekaran wilayah di Tana Luwu.

Silaturahmi berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Luwu Utara, Masamba, Minggu (7/6/2026), dan diterima langsung oleh Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim. Rombongan BPP DOB dipimpin Koordinator Wilayah, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM.

Bahas Perkembangan dan Tahapan DOB Luwu Raya

Dalam pertemuan tersebut, BPP DOB bersama pemerintah daerah membahas perkembangan terbaru terkait perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, termasuk progres pemenuhan berbagai persyaratan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator Wilayah BPP DOB Luwu Raya, Hasbi Syamsu Ali, yang juga Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa komunikasi intensif dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan perjuangan pemekaran tersebut.

Ia menyebut, dukungan pemerintah daerah merupakan elemen strategis dalam proses pembentukan daerah otonomi baru sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“BPP DOB terus melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan seluruh pemerintah daerah di wilayah Luwu Raya. Ini untuk memastikan proses ini berjalan dalam semangat kebersamaan dan kesepahaman,” ujar Hasbi.

BPP DOB Provinsi Luwu Raya Temui Bupati Luwu Utara (2)

Soroti Syarat Administratif Pembentukan Provinsi

Selain membahas progres, pertemuan juga menyinggung sejumlah syarat administratif yang menjadi bagian penting dalam tahapan pembentukan DOB, termasuk ketentuan dalam Pasal 33 ayat (3) dan Pasal 37 huruf a ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014.

Beberapa dokumen yang menjadi perhatian di antaranya persetujuan daerah cakupan wilayah serta berita acara kesepakatan pembentukan Daerah Persiapan Provinsi Luwu Raya.

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyambut baik silaturahmi tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi pembentukan daerah harus ditempuh melalui mekanisme yang sesuai aturan serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan unsur organisasi kemasyarakatan menjadi faktor penting dalam mengawal proses pemekaran yang telah lama menjadi aspirasi masyarakat Tana Luwu.

“Perjuangan ini membutuhkan kebersamaan dan kesamaan langkah seluruh komponen masyarakat agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

Libatkan Akademisi dan Tokoh Masyarakat

Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh pendidikan, akademisi, serta pengurus KKLR dan BPP DOB Provinsi Luwu Raya. Di antaranya Prof. Dr. Mansyur Ramly, Dr. Ir. Annas Boceng, M.Si, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya dari Tana Luwu.

Kehadiran para tokoh ini memperkuat ruang dialog dan konsolidasi dalam mendorong proses pembentukan provinsi baru tersebut.

Silaturahmi ini juga menjadi momentum penguatan komunikasi antara pemerintah daerah dan unsur masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal agenda pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Kegiatan ditutup dengan jamuan makan malam bersama yang diwarnai hidangan khas kapurung, yang menjadi simbol kebersamaan dan identitas budaya masyarakat Wija to Luwu. (*)

Kabar Terkait