MASAMBA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus memperkuat langkah perlindungan lingkungan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) Bentang Alam Seko-Rongkong.
Pembahasan lanjutan regulasi tersebut digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara, Kamis (4/6/2026), sebagai bagian dari upaya mempercepat lahirnya payung hukum perlindungan kawasan ekologis strategis di daerah itu.
Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, menegaskan bahwa Bentang Alam Seko-Rongkong memiliki nilai ekologis tinggi yang harus dijaga keberlanjutannya.
Menurutnya, keberadaan Ranperbup KBEP menjadi langkah strategis untuk memastikan kawasan tersebut terlindungi secara hukum, sekaligus tetap dapat dikelola secara berkelanjutan.
“Bentang Alam Seko-Rongkong memiliki nilai ekologis tinggi dan perlu dijaga keberlanjutannya. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kawasan secara berkelanjutan,” ujar Jumail.
Keseimbangan Ekologi dan Kepentingan Masyarakat
Jumail menekankan bahwa penyusunan regulasi tidak hanya berfokus pada aspek konservasi, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, serta kearifan lokal masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar kawasan tersebut.
Ia meminta agar substansi Ranperbup disempurnakan agar memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“Kita ingin regulasi ini menjadi instrumen yang menjaga kelestarian lingkungan, namun tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan kearifan lokal masyarakat,” tambahnya.
Arah Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menilai Ranperbup KBEP Bentang Alam Seko-Rongkong akan menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan.
Regulasi ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan kawasan bernilai ekosistem penting, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan yang berbasis konservasi.
Dengan adanya penyusunan regulasi ini, Pemkab Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem Seko-Rongkong sebagai salah satu kawasan penting di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah optimistis, kehadiran Ranperbup KBEP akan menjadi dasar kuat dalam pengelolaan kawasan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta lingkungan. (*)






