Press "Enter" to skip to content


Fatwa Ulama Tentang Melahirkan Dalam Surga


Fatwa Ulama Tentang Melahirkan Dalam SurgaMemiliki seorang anak di dunia ini adalah kebahagiaan yang dimiliki oleh pasangan suami dan istri pertanyaan yang menjadi kontrofersi dikalangan ulama disini ialah bahwa apakah nantinya disurga wanita yang ingin memiliki anak akan mendapatkannya? Pembahasan masalah ini banyak ulama yang berpendapat ada yang mengiakan dan ada juga yang tidak.

Terdapat hadits yang dzahir hadits menunjukkan bahwa jika kita menginginkan anak di surga, maka kita bisa mendapatkannya. Hadits tersebut adalah:

الْمُؤْمِنُ إِذَا اشْتَهَى الْوَلَدَ فِي الْجَنَّةِ كَانَ حَمْلُهُ وَوَضْعُهُ وَسِنُّهُ فِي سَاعَةٍ ، كَمَا يَشْتَهِي


“Seorang mukmin jika menginginkan anak di surga, maka kehamilannya, kelahirannya dan pertumbuhannya dalam sesaat sebagaimana yang ia inginkan” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Syaikh Muhammad Abdurrahman Al-Mubarakfury ra menjelaskan hadits,

قوله (كان حمله) أي حمل الولد (ووضعه وسنه) أي كمال سنه وهو الثلاثون سنة (كما يشتهي) من أن يكون ذكرا أو أنثى أو نحو ذلك

“Lafadz “hamil” maksudnya mengandung anak, lafadz “kelahiran dan pertumbuhannya” maksudnya sempurna umurnya yaitu 30 tahun, lafadz “sebagaimana yang ia inginkan” maksudnya sesuai keinginannya, anak laki-laki atau perempuan dan semisalnya.” 

Terdapat khilaf ulama

Dalam hal ini terdapat khilaf ulama, sebagian ulama mengatakan bahwa penghuni surga akan mendapatkan anak jika ia inginkan karena penghuni surga mendapatkan apapun yang mereka inginkan. Allah Swt berfirman:

يُطَافُ عَلَيۡهِم بِصِحَافٖ مِّن ذَهَبٖ وَأَكۡوَابٖۖ وَفِيهَا مَا تَشۡتَهِيهِ ٱلۡأَنفُسُ وَتَلَذُّ ٱلۡأَعۡيُنُۖ وَأَنتُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ ٧١

“….Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya”. (QS. Az-Zukhruf: 71)

BACA JUGA:  Fatwa Memelihara Kucing Dirumah

dan Allah Swt berfirman:

 لَهُم مَّا يَشَآءُونَ فِيهَا وَلَدَيۡنَا مَزِيدٞ ٣٥

“Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya.”(QS. Qof: 35)

Sebagian ulama lagi mengatakan bahwa tidak ada anak di surga, Imam As-Suyuti ra berkata,

اخْتلف أهل الْعلم فِي هَذَا فَقَالَ بَعضهم فِي الْجنَّة جماع وَلَا يكون ولد

“Ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, sebagian mereka berkata bahwa di surga ada kenikmatan jima’ tetapi mereka tidak punya anak.”

Muhammad bin Abdul Hadi As-Sindi ra berkata:

قال محمد وقد روي عن أبي رزين العقيلي عن النبي – صلى الله عليه وسلم – «أن أهل الجنة لا يكون لهم فيها ولد

“Muhammad berkata diriwayatkan dari Abu razin Al-‘Uqaily dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “sesungguhnya penduduk surga tidak mempunyai anak didalamnya”

Sebagian lagi menyatakan bahwa hadits penduduk surga menginginkan anak adalah hadits yang gharib, Ibnul Qayyim ra berkata,

إسناد حديث أبي سعيد على شرط الصحيح فرجاله محتج بهم فيه ولكنه غريب جدا

“Sanad Hadits Abu Sa’id sesuai dengan syarat As-Shahih, perawi-perawinya memiliki hujjah akan tetapi hadits ini sangat gharib.”

Penduduk surga tidak mempunyai keinginan memiliki anak

Inilah perpaduan dari kedua pendapat, jika hadits tersebut shahih maka tidak bertentangan hadits lain bahwa disurga tidak ada anak. Karena seandainya penghuni surga ingin mempunyai anak maka mereka akan dikabulkan, akan tetapi penduduk surga tidak mempunyai keinginan untuk memiliki anak.

BACA JUGA:  Fatwa Sepuar Perempuan Melakukan Sunat, Bolehkah?

Imam As-Suyuti ra berkata:

هَكَذَا يرْوى عَن طَاوس وَمُجاهد وَإِبْرَاهِيم النَّخعِيّ وَقَالَ إِسْحَاق بن إِبْرَاهِيم فِي هَذَا الحَدِيث إِذا اشْتهى وَلَكِن لَا يَشْتَهِي

“Demikianlah diriwayatkan dari Thawus dan Mujahid dan Ibrahim An-Nakha’i, berkata Ibnu Ishaq bin Ibrahim mengenai hadits ini, “jika (seandainya) ia menginginkan”, akan tetapi penduduk surga tidak menginginkan (keinginan memiliki anak)”

Kata (إذا) “Idza” (jika) dalam hadits ini bermakna (لو) “lau” (seandainya). Sehingga maknanya, seandainya penduduk surga ingin punya anak.

Muhammad bin Abdul Hadi As-Sindi ra berkata,

وحاصل التأويل الذي نقله عن إسحاق أن قوله: – صلى الله عليه وسلم – «إذا اشتهى المؤمن» على الفرض والتقدير فكلمة إذا وضعت موضع لو المفيدة للفرض.

“Kesimpulannya adalah ta’wil hadist yang dinukil oleh Ibnu Ishaq yaitu Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “jika seorang mukmin menginginkan” yaitu bentuk pengandaian dan perkiraan, maka kata “idza”  (jika) dimaknai dengan “lau” (seandainya) untuk pengandaian.”

Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah merajihkan pendapat tidak ada anak di surga dengan beberapa dalil. Beliau berkata memaparkan dalil-dalilnya,

أحده ا: حديث ابن رزين

الثاني قوله تعالى: {وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ} وهن اللاتي طهرن من الحيض والنفاس والأذى

الثالث: قوله غير أنه لا مني ولا منية وقد تقدم والولد إنما يخلق من ماء الرجل

الرابع: أنه قد ثبت في الصحيح عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: “يبقى في الجنة فضل فينشئ الله لها خلقا يسكنهم إياها ولو كان في جنة إيلاد لكان الفضل لأولادهم وكانوا أحق بهم من غيرهم”

BACA JUGA:  Fatwa Ulama: Memegang Mushaf Tanpa Wudhu

الخامس: إن الله سبحانه جعل الحمل والولادة مع الحيض والمنى

السادس: أن الله سبحانه وتعالى قدر التناسل في الدنيا لأنه قدر الموت وأخرجهم إلى هذه الدار

السابع: أنه سبحانه وتعالى قال: {وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ} فاخبر سبحانه أنه يكرمهم بإلحاق ذرياتهم الذين كانوا لهم بهم في الدنيا ولو كان ينشأ لهم في الجنة ذرية أخرى لذكرهم

Dalil pertama: hadits Ibnu rozin (tidak ada anak disurga, pent)

Dalil kedua:  Firman Allah “bagi mereka istri-istri yang suci” maka mereka suci dari haidh, nifas dan gangguan haidh

Dalil ketiga: tidak ada mani atau ovum maka anak hanya bisa dihasilkan melalui mani seorang laki-laki

Dalil keempat: terdapat hadits sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “di surga kelak tersisa ruang kosong, maka Allah menciptakan makhluk yang akan menenpatinya”, seandainya disurga ada kelahiran, maka anak-anak penghuni surga lebih layak untuk menempatinya dari yang lain.

Dalil kelima: Allah menjadikan kehamilan dan kelahiran bersama haidh dan mani

Dalil keenam: Allah mentakdirkan berkembang biak keturunan didunia karena mentakdirkan kematian kemudian mengeluarkan mereka dari dunia (sedangkan di surga tidak ada kematian)

Dalil ketujuh: Allah Ta’ala berfirman, “Orang-orang yang berimana dan diikuti oleh anak keturunan dengan keimanan maka kami akan susulkan mereka (ke surga) dengan anak keturanan mereka.”, Allah mengabarkan bahwa mereka dimuliakan dengan menyusulkan anak keturunan mereka, seandainya ada anak keturunan mereka disurga, tenta Allah akan menyebutnya.