Sebelum kami membahas masalah ini kami sebelumnya telah membahas masalah penghianatan yang dilakukan Yahudi Madinah dalam masalah itu terdapat empat golongan yaitu Pemimpin pertama, Yahudi Bani Qiainaqa’. Pemimpin kedua, Yahudi Bani An-Nadhir. Pemimpin ketiga, Yahudi Bani Quraizhah. Dan pemimpin keempat adalah Yahudi Khaibar. Kali ini kami membahas masalah hukuman terhadap Yahudi Bani Qainaqa’.
Penghianatan dari Bani Qainaqa’ tampak dari semua tanda dan maknanya. Bahkan mereka menganiyaya wanita, membuka auratnya dan memperolok-olok mereka. Perbuatan bejat ini ini mereka ini lakukan juga kepada wanita muslimah. Yahudi Bani Qainaqa meminta kepada wanita muslimah agar membuka penutup wajah mereka, akan tetapi mereka tidak mau dan menghardiknya. Orang Yahudi lalu membuat ulah kepada wanita muslimah dengan mengikat bajunya hingga punggungnya, sehingga ketika dia berdiri auratnya terbuka, dan orang Yahudi itu bersama orang-orang Yahudi lainnya menertawakannya, karena mereka memang menginginkan wanita muslimah tidak menutupi wajahnya. Tak ayal, jika wanita muslimah itu kemudian berteriak, sehingga salah seorang dari kaum muslimah itu kemudian berteriak, sehingga salah seorang dari kaum, muslimin beranjak membela kehormatannya begitu melihat wanita muslimah itu dilecehkan dan langsung menikam laki-laki Yahudi itu dan membunuhnya.
Akibat pembunuhan ini, Bani Nadhir berdatangan dan langsung mengeroyok laki-laki muslim itu hingga mati. Keluarga laki-laki muslim itu kemudian memberitahukan kepada kaum muslimin tentang perlakuan kaum Yahudi, sehingga terjadilah pertikaian antara dua kelompok itu. Rasulullah lalu mengepung mereka dengan pengepungan yang ketat, sehingga mereka merasa terhina dan kesusahan selama dua puluh malam. Allah telah mencapakan rasa takut kedalam hati mereka, sehingga mereka menanti hukum Rasulullah dengan perjanjian yang mengikat, layaknya perlakuan terhadap orang-orang kecil yang hina.
Pada saat itu, pemimpin orang-orang munafik, Abdullah bin Ubay bin Salul, kemudian melakukan tindakan penghianatan. Dia memaksa Rasulullah untuk memberikan grasi kepada mereka. Rasulullah Saw kemudian memberikan grasi kepada mereka dengan syarat mereka meninggalkan Madinah dan keluar darinya. Mereka lalu perggi ke Syam akan tetapi, disana mereka banyak menemui ajalnya dan tidak tersisa kecuali hanya sedikit yang hidup dalam keadaan hina dan lemah. Dengan demikian, Madinah telah bersih dari pemimpin pertama kelompok Yahudi berkulit hitam ini. Karena mereka telah pergi selamanya.