MALILI — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) mendesak agar dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT IHIP dibuka kepada publik, menyusul kerja sama investasi perusahaan tersebut dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, termasuk penyewaan lahan milik pemerintah daerah di Desa Harapan.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di Jalan Trans Sulawesi, Kamis (26/3/2026).
Dalam aksinya, mahasiswa menilai keterbukaan dokumen AMDAL menjadi penting karena aktivitas industri PT IHIP berkaitan langsung dengan penggunaan lahan pemerintah daerah serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar.
Koordinator Jenderal Lapangan AMPLi, Yolan, menyatakan bahwa masyarakat berhak mengetahui dokumen AMDAL, terutama karena proyek industri tersebut menggunakan lahan milik pemerintah daerah yang pada dasarnya merupakan aset publik.
“Karena menggunakan lahan pemerintah, maka masyarakat berhak mengetahui dokumen AMDAL dan dampak lingkungan dari aktivitas industri tersebut,” ujar Yolan dalam orasinya.

Mahasiswa menilai keterbukaan dokumen AMDAL diperlukan agar masyarakat mengetahui secara jelas potensi dampak lingkungan, rencana pengelolaan lingkungan, serta langkah mitigasi yang akan dilakukan oleh perusahaan.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti penyewaan lahan eks kompensasi pembangunan PLTA Karebba di Desa Harapan yang digunakan sebagai bagian dari kawasan industri.
Menurut mereka, karena lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah, maka proses kerja sama dan seluruh dokumen pendukung, termasuk dokumen lingkungan, perlu disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyampaikan tuntutan lain seperti audit pembangunan Islamic Center serta desakan kepada pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi terhadap persoalan pengangguran.
Namun demikian, isu keterbukaan dokumen AMDAL PT IHIP dan penyewaan lahan pemerintah di Desa Harapan menjadi isu yang paling banyak disorot dalam aksi tersebut.
AMPLi menyatakan akan membawa persoalan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan pemerintah daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 2 April 2026 mendatang untuk meminta penjelasan resmi dari pihak terkait.
Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian dari Polres Luwu Timur melakukan pengamanan di lokasi untuk memastikan demonstrasi berjalan tertib dan kondusif.
Hingga aksi berakhir, situasi terpantau aman meskipun arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan akibat pemblokiran jalan oleh massa aksi.
Mahasiswa berharap pemerintah daerah, DPRD, serta pihak perusahaan dapat memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait dokumen AMDAL PT IHIP serta kerja sama penyewaan lahan pemerintah di Desa Harapan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan industri di daerah. (*)






