MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia mulai mengerjakan pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, yang ditargetkan rampung secara bertahap hingga tahun 2027.
Proyek pembangunan jalan menuju wilayah pegunungan yang selama ini tergolong terisolasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan total anggaran mencapai Rp68 miliar.
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp48 miliar bersumber dari pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, sementara Rp20 miliar berasal dari anggaran Pemprov Sulsel.
Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Muhammad Rosyadi, menjelaskan bahwa paket pekerjaan dari pemerintah pusat telah lebih dulu berjalan setelah kontrak ditandatangani pada Desember 2025.
Sementara itu, paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel saat ini memasuki tahap penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dengan rencana kontrak efektif pada awal April 2026.
Menurutnya, pembagian pekerjaan dilakukan berdasarkan segmen jalan yang ditangani masing-masing pihak. Pemerintah pusat fokus pada peningkatan jalan eksisting, sementara Pemprov Sulsel menangani titik-titik longsor yang selama ini menjadi hambatan utama akses menuju Seko.
Pada tahap awal, pekerjaan mencakup peningkatan jalan dengan konstruksi aspal serta penanganan longsor melalui pengerukan material dan penanganan tebing di sejumlah titik rawan.
Selain itu, juga disiapkan opsi pengalihan trase pada beberapa segmen jalan apabila kondisi medan tidak memungkinkan untuk penanganan biasa.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel telah melakukan pembukaan akses awal sepanjang 15,45 kilometer melalui skema Instruksi Jalan Daerah sebagai langkah awal membuka keterisolasian wilayah Seko.
Pembangunan jalan ini ditargetkan mencapai progres fisik sesuai program pada tahun anggaran 2026, sementara target tembus penuh hingga Kecamatan Seko direncanakan secara bertahap hingga 2027.
Dengan terbukanya akses jalan menuju Seko, pemerintah berharap mobilitas masyarakat semakin lancar, distribusi logistik menjadi lebih mudah, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah pegunungan Kabupaten Luwu Utara.
Koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Pekerjaan Umum terus dilakukan guna memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. (*)






