MASAMBA – Seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara memasuki tahap wawancara.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, memberikan pengarahan kepada empat peserta seleksi di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026).
Dalam arahannya, Andi Rahim menekankan pentingnya kompetensi, integritas, kemampuan komunikasi, dan kepemimpinan bagi calon Sekretaris Daerah (Sekda).
Menurutnya, Sekda memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah menjalankan pemerintahan serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai visi dan misi Kabupaten Luwu Utara.
“Sekretaris Daerah harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, kompetensi dan kemampuan kepemimpinan menjadi hal yang sangat penting,” ujar Andi Rahim.
Ia berharap proses seleksi menghasilkan Sekda yang tidak hanya memiliki kemampuan administratif, tetapi juga mampu memahami persoalan pemerintahan, membangun koordinasi, dan memperkuat kerja sama ant perangkat daerah.
Empat aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti tahapan wawancara tersebut adalah:
- Jumal Jayair Lussa, saat ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Luwu Utara.
- Kasrum Pattawiri, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Hakim Bukara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
- Ednan Juni Rum, Sekretaris DPRD Luwu Utara.
Tahapan wawancara dilakukan untuk menilai kompetensi masing-masing peserta, meliputi kemampuan komunikasi, kepemimpinan, pemecahan masalah, serta pemahaman terhadap persoalan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penilaian juga diarahkan untuk melihat kesesuaian kompetensi peserta dengan kebutuhan birokrasi dan visi pembangunan Kabupaten Luwu Utara.
Penilaian Berbasis Kompetensi dan Kinerja
Selain wawancara, proses seleksi turut mempertimbangkan rekam kompetensi dan kinerja peserta melalui sistem manajemen talenta ASN.
Seluruh tahapan dilaksanakan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan untuk mendukung proses penilaian yang objektif dan terukur.
Setelah seluruh tahapan seleksi rampung, panitia seleksi akan merangkum hasil penilaian untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekda terpilih nantinya diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta memastikan kebijakan dan program pembangunan yang telah ditetapkan kepala daerah dapat dijalankan secara efektif. (*)





