Bupati Luwu Utara Minta ASN Aktifkan IKD dan Tertib Administrasi Kendaraan

Bupati Luwu Utara Imbau ASN Aktifkan IKD dan Gunakan Pelat Nomor Kendaraan Daerah

MASAMBA — Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara meningkatkan kepatuhan terhadap administrasi kependudukan dan kendaraan bermotor.

ASN diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat dalam menaati aturan dan mendukung tertib administrasi pemerintahan.

Arahan tersebut disampaikan Andi Rahim saat memimpin apel pagi di Lapangan Upacara Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (12/10/2026).

Dalam arahannya, ia meminta ASN yang belum mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar segera melakukan aktivasi.

TERKAIT:  Pemkab Luwu Utara Tanam 150 Bibit Durian untuk Penataan Ruang Terbuka Hijau

Menurutnya, pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital perlu dimulai dari aparatur pemerintah sebelum disosialisasikan lebih luas kepada masyarakat.

“ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Karena itu, saya minta seluruh ASN segera mengaktifkan IKD. Kita mulai dari diri sendiri sebelum mengajak masyarakat,” tegas Andi Rahim.

Selain administrasi kependudukan, Bupati juga menyoroti kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. ASN yang masih menggunakan kendaraan dengan pelat nomor dari luar wilayah Kabupaten Luwu Utara diimbau menyesuaikan dokumen kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku.

TERKAIT:  288 PPPK Luwu Utara Dilantik Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila

Ia meminta ASN mengurus proses balik nama dan menggunakan pelat nomor sesuai wilayah apabila diperlukan berdasarkan status kepemilikan serta ketentuan administrasi kendaraan.

Menurut Andi Rahim, kepatuhan terhadap aturan administrasi kendaraan merupakan bagian dari kedisiplinan aparatur sekaligus bentuk dukungan terhadap upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor.

“Kalau ASN tertib, kita juga lebih mudah mengajak masyarakat untuk tertib. Kita harus memberikan contoh melalui kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pemkab Luwu Utara berharap arahan tersebut dapat mendorong peningkatan kedisiplinan ASN, memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital, serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan dan kendaraan bermotor. (*)

TERKAIT:  Sah! KPU Lutra Tetapkan Pasangan AMANJI sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Related posts