Press "Enter" to skip to content


Hukuman Kepada Yahudi Bani An-Nadhir


Hukuman Kepada Yahudi Bani An-NadhirKami  tidak dapat mengatkan bahwa pemimpin penghianat di kelompok ini lebih parah dari pemimpin penghianat sebelumnya (Bani Qainaqa’). Para pemimpin penghianat itu sulit untuk dipisahkan. Mereka adalah empat pemimpin untuk orang Yahudi berkulit hitam yang satu. Pemimpin penghianat ini berasal dari kelompok lain dari kelompok penghiannat Yahudi berkulit hitam, yang mana mereka sangat menyembunyikan kebencian yang luar biasa kepada Rasulullah  Saw, islam dan kaum muslimin.

Rasulullah Saw telah mengambil janji dan sumpah mereka untuk bekerjasama dalam membayar diyat  pembunuhan. Ketika beliau pergi kepada mereka untuk meminta diyat itu,karena memang telah terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang dari mereka –dan beliau bersama sahabat terkemuka, Abu Bakar, Umar bin Al-Khatab, dan Alif bin Abi Thalib Ra-Bani Nadhir berkata,”Kami akan lakukan itu,wahai Abu Al-Qasim. Duduklah di sini hingga engkau selesai mengurus keperluanmu.”

BACA JUGA:  Penghianatan Abu Lahab dan Istrinya

Rasulullah Saw kemudian duduk di samping tembok rumah mereka seraya menunggu janji mereka. Akan tetapi, sebagian mereka bersekongkol dengan sebagian yang lain dan kerkata, “Ini kesempatan emas bagi kita untuk membunuhnya. Siapa di antara kalian yang mau mengambil batu penggilingan, lalu naik ke atas atap dan melemparkannya ke atas kepalanya?” Salah seorang dari mereka yang bernama Amru bin jahsy berkata, ”Saya akan melakukannya.”


Namun sebelum mereka melakukan pengkhianatan itu, pembela Nabi Saw, yaitu jibril As turun ke bumi dalam sekejap untuk memberitahukan Nabi Saw tentang hal itu. Karena itu Nabi Saw kemudian pindah dan beranjak dari tempat duduknya, lalu memutuskan untuk mengepung mereka agar mereka merasakan bagaimana susahnya hidup dalam keadaan terkepung, dan tidak meminta keluar kepada mereka kecuali kaum muslimin akan membunuhnya. Mereka pun enggan untuk keluar, hingga akhirnya mereka menyerah dan meminta keringanan untuk keluar setelah Allah mencampakkan perasaan takut ke dalam hati mereka. Rasulullah Saw memperbolehkan keluar dengan syarat mereka pergi meninggalkan Madinah dengan membawa semua barang miliknya, termasuk onta, kecuali senjata. Mereka kemudian pergi tanpa bisa kembali lagi ke Madinah senagaimana yang pernah di alami Bani Qainaqa’. Dengan demikian, Madinah telah kosong dari dua pemimping kelompok Yahudi dan masih tersisa dua pimpinan lainnya.

BACA JUGA:  Hukuman bagi Yahudi Bani Quraizhah

Demikian apa yang bisa sang khalifah bisa berikan pada kesempatan kali ini jangan lewatkan untuk membaca artikel sebelumnya dengan judul Hukuman terhadap Yahudi Bani’ Qainaqa’