Murtat adalah keluar dari agama islam. Murtat adalah kembali lagi pada kekafiran setelah seseorang mempercayai ajaran islam. Murtat adalah kembali pada jalan yang sesat setelah sebelumnya menempuh jalan yang lurus.
Tindakan murtat menujukan kurang dalamnya sebuah keimanan. Keluarnya seseorang dari agama islam menujukkan tipisnya keimanan yang ada dalam diri. Jika saja seseorang itu benar-benar iman kepada Allah, maka apa pun rintangan yang terjadi pasti akan bisa dilalui tanpa harus mengorbankan keimanan tindakan murtat menujukan goyahnya bangunan iman yang sebelumnya mungkin sudah nampak rapuh.
Ada banyak latar belakang mengapa seseorang sampai goyah imannya dan melepaskan keimanan itu unutk pindah kepada keyakinan lain. Akan tetapi, apa pun alsannya, yang jelas murtat adalah termasuk dosa besar yang pelakunya akan diancam dengan siksaan neraka.
Allah berfirman:
يَسَۡٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهۡرِ ٱلۡحَرَامِ قِتَالٖ فِيهِۖ قُلۡ قِتَالٞ فِيهِ كَبِيرٞۚ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَكُفۡرُۢ بِهِۦ وَٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ وَإِخۡرَاجُ أَهۡلِهِۦ مِنۡهُ أَكۡبَرُ عِندَ ٱللَّهِۚ وَٱلۡفِتۡنَةُ أَكۡبَرُ مِنَ ٱلۡقَتۡلِۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمۡ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمۡ عَن دِينِكُمۡ إِنِ ٱسۡتَطَٰعُواْۚ وَمَن يَرۡتَدِدۡ مِنكُمۡ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتۡ وَهُوَ كَافِرٞ فَأُوْلَٰٓئِكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَٰلُهُمۡ فِي ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةِۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ ٢١٧
“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 217)
berdasarkan ayat diatas, jika ada seseorang yang murtat lalu ia meninggal sebelum bertobat, maka semua amal kebajikan yan gpernah ia lakukan dianggap sia-sia. Amal ibadah yang pernah dikerjakan dulu tiada guna. Tak hanya itu, ia pun dianggap sebagai orang kafir. Meski sebelumnya pernah menjadi orang islam.