Dihadiri Pengurus BPW KKLR Sulsel, Wija to Luwu Ini Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UMI

KKLR Sulsel Prof Lauddin-min

MAKASSAR, MasambaPos.com – Bertambah lagi Professor dari Tana Luwu. Adalah Prof. Dr. Lauddin Marsuni, SH, MH yang pada hari ini, Selasa 17 Januari 2023 dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Wija to Luwu kelahiran Pattimang, Luwu Utara pada 5 Juni 1957 silam akhirnya menjabat Guru Besar dalam bidang Ilmu Negara Umum, Hukum Tata Negara dan Ilmu Perundang-undangan melalui Sidang Senat Terbuka Luar Biasa UMI yang berlangsung di Auditorium Al Jibra Kampus II UMI Jalan Urip Sumoharjo.

TERKAIT:  Pascabencana Banjir Bandang, Ekonomi Lutra Perlahan Mulai Bergeliat Lagi

Sejumlah Pengurus Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) turut hadir dalam upacara pengukuhan tersebut. Diantaranya adalah Ir Hasbi Samsu Ali (Ketua BPW KKLR Sulsel), dr Annas Ahmad (Sekretaris Umum BPW KKLR Sulsel), dan Dr Husmaruddin (Kabid Litbang BPW KKLR Sulsel).

Ada pula Prof Jasruddin (Ketua Dewan Pakar BPP KKLR), Dr Abdul Talib Mustafa (Korwil Intim BPP KKLR), Asri Tadda (Departemen Litbang BPW KKLR Sulsel), Ir. Hj Helmy Kasim, Hj. Siti Johar, Nasrun Hamzah dan masih banyak lainnya.

TERKAIT:  Pasca Banjir Bandang di Luwu Utara, BPBD Sebut Warga Butuh Sanitasi Portabel

Dalam pesan tertulisnya setelah acara pengukuhan, Prof Lauddin Marsuni menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus BPW KKLR Sulawesi Selatan yang telah hadir.

“Terima kasih tak terhingga kepada segenap pengurus BPW KKLR Provinsi Sulsel, atas kehadiranta semua,” kata Lauddin. Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik (PusKAP) Makassar itu juga menuturkan bahwa dirinya ada karena Tana Luwu.

“Saya ada karena Tana Luwu. Saya mengabdi karena KKLR. Saya orasi untuk bangsa dan negara. Dan saya jadi Professor dari kebersamaan dan sinergitas,” demikian pesan Prof Lauddin melalui pesan WhatsApp di group WA KKLR.

TERKAIT:  Mahasiswa KKN-DIK UPTD SMPN 3 Barru Sukses Gelar Workshop Pemanfaatan Teknologi sebagai Alat Pengembangan Media Pembelajaran

Untuk diketahui, Prof Lauddin dikukuhkan bersama dua orang guru besar lainnya, yakni Prof. Dr. Abd Rahman dari Fakultas Hukum dan Prof. Dr. Kaharuddin dari Fakultas Sastra UMI dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Rektor UMI Prof. Dr. H. Basri Modding.

Related posts