MASAMBA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggandeng Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) untuk menguji kelayakan pasir lokal sebagai bahan konstruksi infrastruktur, mulai dari campuran aspal hingga beton.
Upaya tersebut ditandai dengan pembukaan kegiatan Uji Penerapan Lapangan dan Penilaian Kelayakan Pasir Lokal Kabupaten Luwu Utara oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (5/10/2026).
Kerja sama ini bertujuan mengkaji potensi sumber daya alam lokal agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembangunan infrastruktur secara aman, layak, dan sesuai standar teknis.
Jumail menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, pemanfaatan material lokal yang memenuhi persyaratan teknis berpotensi menekan biaya pengadaan material sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Melalui kajian ini, kami ingin memastikan bahwa pasir yang ada di wilayah Luwu Utara dapat digunakan secara aman dan layak untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah. Hal ini tentu akan menekan biaya pengadaan material sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat pemilik sumber daya,” ujar Jumail.
Ia menegaskan, penelitian tersebut tidak hanya mencakup pengujian karakteristik pasir di laboratorium, tetapi juga penerapannya pada material konstruksi di lapangan.
Dalam kegiatan ini, lima sumber pasir diuji untuk kebutuhan campuran beton. Sementara itu, pasir Sungai Rongkong diuji penerapannya pada campuran aspal Hot Rolled Sheet (HRS)-Base dan HRS-WC melalui uji lapangan atau field trial di Kecamatan Malangke Barat, dengan panjang pelapisan (overlay) mencapai 74 meter.
Hasil Kajian Jadi Dasar Pemanfaatan Material Lokal
Menurut Jumail, hasil penelitian tersebut memiliki arti strategis bagi perencanaan pembangunan daerah. Data yang dihasilkan diharapkan menjadi dasar penyusunan basis data material lokal, meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya daerah, serta mendukung pembangunan infrastruktur berbasis data dan kajian ilmiah.
Ia berharap hasil kajian PNUP dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan penggunaan pasir lokal pada berbagai proyek pembangunan.
Dengan demikian, pemanfaatan material dari daerah sendiri tidak hanya berorientasi pada efisiensi biaya, tetapi juga tetap memperhatikan kualitas konstruksi dan keberlanjutan pembangunan.
Pengujian Dilakukan di Laboratorium dan Lapangan
Tim peneliti PNUP, Dr. Andi Maal, M.T., menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan meliputi pengujian sifat fisik dan mekanik pasir, pengujian campuran dengan material aspal HRS-Base dan HRS-WC, serta pengujian campuran beton.
Pengujian juga dilanjutkan dengan penerapan langsung di lapangan untuk menilai kesesuaian material terhadap persyaratan teknis yang berlaku.
“Kami akan melakukan pengujian secara menyeluruh di laboratorium maupun di lapangan. Hasilnya akan kami sajikan secara transparan, sehingga dapat menjadi referensi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tenaga ahli, serta tim peneliti dari Politeknik Negeri Ujung Pandang.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Luwu Utara berharap potensi pasir lokal dapat dimanfaatkan secara optimal apabila hasil pengujian menyatakan material tersebut memenuhi persyaratan. Hasil kajian nantinya diharapkan menjadi landasan teknis bagi penggunaan material lokal dalam pembangunan infrastruktur di daerah. (*)





