JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus mencari langkah pembenahan pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), terutama untuk memastikan layanan air minum kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Upaya tersebut dilakukan Bupati Luwu Utara, Ir. Andi Abdullah Rahim, S.T., melalui konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Selasa (29/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Luwu Utara diterima langsung Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si.
Bahas Kondisi dan Pengelolaan PDAM
Pertemuan itu menjadi ruang bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk menyampaikan kondisi serta sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam pengelolaan PDAM.
Koordinasi dengan pemerintah pusat juga diarahkan untuk memperoleh masukan mengenai langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah agar pengelolaan perusahaan daerah tersebut tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi Pemkab Luwu Utara, pengelolaan PDAM tidak hanya berkaitan dengan aspek kelembagaan dan manajemen perusahaan, tetapi juga menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap air minum.
Karena itu, pembenahan tata kelola dinilai perlu berjalan beriringan dengan upaya memperbaiki kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Dorong Pengelolaan Profesional
Bupati Andi Abdullah Rahim menekankan pentingnya pengelolaan perusahaan daerah secara profesional dan efektif. Orientasi utama pengelolaan tersebut adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan.
Melalui konsultasi dengan Kemendagri, pemerintah daerah berharap memperoleh arah kebijakan yang dapat menjadi pijakan dalam mengambil langkah-langkah pembenahan PDAM.
Koordinasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Luwu Utara memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam pengelolaan badan usaha milik daerah.
Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat mendukung terciptanya pengelolaan PDAM yang lebih baik sekaligus memperkuat kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Luwu Utara. (*)





