Cegah Kekerasan dan Perkawinan Anak, Bupati Luwu Utara Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Bupati Lutra Perkuat Gerakan Perlindungan Perempuan Dan Anak

MASAMBA — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkawinan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pencegahan KTP, KTA, Perkawinan Anak, dan TPPO yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Luwu Utara, Senin (12/10/2026).

Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Agama Masamba, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, Ketua TP-PKK, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Kanit PPA Polres Luwu Utara, para camat, Kepala Dinas Pendidikan, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, serta organisasi pemerhati perempuan dan anak.

TERKAIT:  Kabar Baik! Mobil Operasional Tanggap Darurat Bencana Bantuan PMI Pusat Tiba di Masamba

Dalam sambutannya, Andi Abdullah Rahim menegaskan bahwa perempuan dan anak memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah sehingga pemenuhan hak dan perlindungan mereka harus menjadi tanggung jawab bersama.

“Perempuan dan anak adalah pilar penting masa depan bangsa. Perempuan memiliki peran luar biasa dalam membentuk karakter keluarga, sementara anak-anak kita adalah aset berharga yang akan melanjutkan tongkat estafet pembangunan di Kabupaten Luwu Utara tercinta ini. Oleh karena itu, menjamin pemenuhan hak, perlindungan, dan rasa aman bagi mereka bukan lagi sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab mutlak kita bersama,” tegasnya.

Perkawinan Anak dan Ancaman Kekerasan Digital Jadi Perhatian

TERKAIT:  Bupati Lutra Andi Abdullah Rahim Pastikan Progres Renovasi Sekolah Rakyat Sesuai Target

Bupati juga menyoroti berbagai bentuk kekerasan yang dapat dialami perempuan dan anak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, dan seksual hingga penelantaran.

Selain itu, perkawinan anak menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan kesehatan, termasuk memperpanjang rantai kemiskinan, meningkatkan risiko stunting, serta memperbesar risiko kematian ibu dan bayi.

Menurut Andi Rahim, perkembangan teknologi informasi turut menghadirkan tantangan baru dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Pemanfaatan media digital dapat membuka ruang bagi eksploitasi, kekerasan, dan tindak pidana perdagangan orang.

“Perkembangan teknologi informasi membuka peluang baru bagi berbagai bentuk kekerasan, termasuk eksploitasi, perkawinan anak, dan perdagangan orang yang memanfaatkan media digital. Oleh sebab itu, kita dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas, memperkuat sistem deteksi dini, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta membangun mekanisme koordinasi yang cepat, efektif, dan responsif,” jelasnya.

TERKAIT:  Bupati Luwu Utara Resmikan Gedung Gereja Toraja Jemaat Imanuel Rawamangun dan Peringati HUT ke-50 Jemaat

Ia berharap rapat koordinasi tersebut tidak berhenti pada penyamaan persepsi, tetapi menghasilkan langkah strategis yang dapat diterapkan secara konkret di lapangan.

Langkah tersebut mencakup penguatan pencegahan, mekanisme pelaporan, penegakan hukum, hingga rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi korban. Koordinasi antarlembaga dinilai penting agar penanganan kasus dapat dilakukan secara terpadu dan responsif.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk mewujudkan daerah yang aman, inklusif, ramah perempuan, dan layak anak, sekaligus mendorong terwujudnya Kabupaten Luwu Utara yang bebas dari perkawinan anak. (*)

Related posts