Pemkab Luwu Utara Terapkan Sertifikat Elektronik untuk Percepat Digitalisasi Administrasi

Tim Redaksi
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim Resmi Menggunakan Sertifikat Elektronik
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim Resmi Menggunakan Sertifikat Elektronik

MASAMBAPOS – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mulai menerapkan sertifikat elektronik sebagai bagian dari upaya pengamanan data dan efisiensi administrasi.

Langkah ini bertujuan untuk melindungi informasi dari ancaman pencurian, pemalsuan, serta modifikasi data, sekaligus mendukung transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan tanda tangan digital dalam sistem administrasi pemerintahan.

Menurutnya, penggunaan sertifikat elektronik dapat mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik serta mempercepat proses birokrasi.

“Dengan adanya tanda tangan digital, kita bisa menghemat penggunaan kertas, mempercepat proses persuratan, dan memastikan dokumen tetap aman serta otentik. Selain itu, kita juga bisa melakukan tanda tangan dari mana saja tanpa harus berada di kantor,” ujar Andi Rahim saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/3).

Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar semua dokumen yang telah ditandatangani secara digital disimpan dalam database online yang dapat diakses dengan mudah.

Namun, ia juga mengingatkan pentingnya melakukan backup data secara berkala untuk mencegah kehilangan informasi.

“Seluruh ASN Pemkab Luwu Utara diwajibkan memiliki sertifikat elektronik. Jika memungkinkan, semua persuratan harus dilakukan secara digital agar lebih praktis dan efisien. Dengan cara ini, pegawai tidak perlu lagi bolak-balik mengantarkan dokumen secara fisik,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja serta memperkuat sistem keamanan informasi di lingkungan Pemkab Luwu Utara.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Plt. Kepala Diskominfo-SP, Arief R. Pallallo, Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Muhammad Hadi, Kepala Bidang Persandian, Saraswati, Fungsional Sandiman Ahli Muda, Alisman, serta Pengelola Layanan Operasional Persandian, Rivi Setiawan. (*)

Kabar Terkait